Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa
Advertisement . Scroll to see content

Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa

Senin, 02 November 2026 - 17:51:00 WIB
Hamil Mau Naik Kereta Jarak Jauh? Cek Batas Usia Kandungan dan Dokumen Wajib Dibawa
Ibu hamil yang hendak bepergian menggunakan kereta api jarak jauh perlu memperhatikan ketentuan usia kehamilan dan persyaratan perjalanan. (Foto: KAI)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan penumpang layak melakukan perjalanan, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah memenuhi prosedur pemeriksaan dan persyaratan administrasi yang berlaku.

Namun, jika petugas kesehatan menyatakan penumpang tidak direkomendasikan melakukan perjalanan jarak jauh, tiket dapat dibatalkan secara manual dengan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pemesanan sesuai ketentuan.

Pengembalian dana tersebut juga berlaku bagi pendamping yang memilih tidak melanjutkan perjalanan bersama penumpang ibu hamil.

Sementara itu, apabila penumpang ibu hamil yang belum memenuhi persyaratan diketahui sudah berada di dalam kereta, petugas akan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kondisi kesehatan penumpang.

"Melalui ketentuan ini, KAI berupaya memberikan pelayanan yang tetap mengakomodasi kebutuhan mobilitas ibu hamil tanpa mengesampingkan aspek keselamatan. Kami mengimbau penumpang untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sejak sebelum keberangkatan agar perjalanan dapat berlangsung lancar," pungkasnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut