Pajak Hiburan 40 - 75 Persen Batal Naik, Sandiaga Uno: Ekonomi Belum Sepenuhnya Pulih
Sandiaga mengatakan, batalnya kenaikan pajak hiburan ini juga dipengaruhi dengan perekonomian yang baru saja stabil pasca-pandemi Covid-19.
“Keadaan ekonomi pasca-pandemi ini belum sepenuhnya pulih. Untuk itu arahannya adalah dibuat tidak naik dibandingkan tahun lalu,” kata Sandiaga.
Sebelumnya, wacana kenaikan pajak hiburan mencapai 40 - 75 persen ini membuat para pemilik usaha hiburan meradang, termasuk Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea. Mereka bahkan menyambangi langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan mengeluhkan masalah tersebut.
Luhut pun mengungkap kenaikan pajak tersebut bisa mengancam PHK 20 juta tenaga kerja.
“Kasihan nanti tutup semua lapangan kerja kepada berapa juta orang, hampir mendekati 20 juta ya (PHK),” ujar Luhut saat ditemui Sabtu (27/1/2024).
Editor: Vien Dimyati