Arak Bali Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, Ternyata Terbuat dari Bahan Ini
JAKARTA, iNews.id - Arak Bali merupakan minuman kesehatan khas Bali yang sudah melegenda. Minuman ini kerap dijadikan oleh-oleh bagi wisatawan.
Kini, minuman Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Peresmian itu dilakukan secara daring pada 27 September hingga 1 Oktober 2021, di Hotel The Alana Malioboro, Yogyakarta.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.
Tak hanya Arak Bali, delapan warisan budaya lainnya juga ditetapkan sebagai WBTB, di antaranya Uyah Amed, Jaja Laklak, Lontar Bali, Sate Lilit, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Berko, Mejaran-jaranan dan Serombotan.
Dengan penetapan menjadi WBTb, Arak Bali dan delapan warisan budaya lainnya akan mendapat perlindungan dan pengakuan secara nasional. Lantas, apa itu arak Bali?