Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal
Advertisement . Scroll to see content

Indhex 2018, Masyarakat Diminta Senantiasa Konsumsi Produk Halal

Sabtu, 10 November 2018 - 22:44:00 WIB
Indhex 2018, Masyarakat Diminta Senantiasa Konsumsi Produk Halal
LPPOM MUI sukses menggelar acara Indhex 2018. (Foto: iNews.id/Diaz Abraham)
Advertisement . Scroll to see content

Osmena berharap, produk halal dapat dipromosikan oleh semua pihak. Sehingga gaung produk halal di Indonesia tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tapi mampu menjadi pemimpin di pasar dunia.

"Bapak ibu yang saya hormati, sama-sama kita promosikan produk halal tidak hanya di Jakarta dan Indonesia, bahkan luar negeri," ucapnya.

Agar niat baik tersebut sukses dibuat, maka pemerintah telah menetapkan pada 2019, semua produk yang beredar di masyarakat harus tersertifikasi halal sesuai amanat Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Nantinya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menjadi lembaga penerbitan sertifikat halal ketika UU tersebut berlaku.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut