Update! Tasyi Athasyia Putuskan Pamit dari Medsos hingga Minta Maaf usai Dituduh Jatuhkan Bisnis UMKM
Di penghujung klarifikasi, Tasyi menyampaikan kabar kalau dirinya akan pamit sejenak dari media sosial. Dia pun meminta maaf jika ada salah kata dan perbuatan dalam kasus ini.
"Aku pamit sejenak. Sehat sehat teman-teman onlineku. Terima kasih semua doa dan kalimat penyemangat yang sudah kalian kasih ke aku, sangat berarti buat aku. Sayang kalian semua. Maaf lahir batin," ujar Tasyi.
Di keterangan unggahan Instagram @tasyiiathasyia, saudara kembar Tasya Farasya ini pun menyampaikan, "Masalah ini Insyaallah aku jadikan bahan pembelajaran untuk jadi pribadi yang lebih baik ke depannya."
Tahu kalau Tasyi memutuskan pamit sejenak dari media sosial, banyak fansnya yang sedih.
"Ya Allah emosi banget lihat Tasyi diginiin," ungkap @ziv***.
"Tasyi semangat," ungkap @non***.
"Gais, kalian tuh kenapa sih? Kenapa kok kalau ada orang yang tersakiti dan dia berani speak up, kalian bilang dia tantrum, sedangkan si pelakunya malah kalian sanjung-sanjung dan kalian bilang maha benar," ujar @far***.
Di sisi lain, ada juga netizen yang coba mengingatkan Tasyi agar lebih berhati-hati dalam berucap apalagi menilai suatu makanan.
"Makanya non, punya mulut dijaga. Belajar menerapkan adab juga. Masa makanan dibilang kayak sabun, bensin, kalajengking, Istri habib begitu," ujar @fans***.
"Tasyi maaf ya. Rasulullah bilang jangan mencela makanan, mungkin ini petunjuk dari Allah untuk kamu biar berhenti jadi komentator makanan atau food vlogger. Bentuk tanda cinta-Nya Allah Ta'ala," kata @riza***.
"Ini harusnya bisa jadi input ke depan buat Tasyi dalam bertutur bahasa, karena mengkritik makanan juga ada adabnya. Kamu pasti tahu itu. Salah, ya, minta maaf, itu sudah betul. Ya, kita cuma manusia tempatnya banyak kesalahan. Semoga ada banyak hikmah yang diambil Tasyi dari kejadian ini," kara @dana***.
Demikian informasi terbaru mengenai kabar konflik Tasyi Athasyia dengan masalah review makanan yang dituduh sampai menjatuhkan bisnis UMKM.
Editor: Muhammad Sukardi