Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Daerah dengan Pasangan Calon Tunggal Meningkat

Kamis, 11 Januari 2018 - 05:10:00 WIB
Jumlah Daerah dengan Pasangan Calon Tunggal Meningkat
Komisioner Ilham Saputra (kiri) bersama Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) saat menyampaikan rekapitulasi sementara pencalonan pemilihan kepala daerah 2017 semalam. (Foto: Sindonews/Dian Ramdhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 belum terbebas dari fenomena calon tunggal. Berdasarkan data terakhir yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah calon tunggul justru meningkat.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan data terakhir menyebutkan ada 19 daerah yang baru memiliki satu pasangan calon mendaftar. Beberapa di antaranya Pidie Jaya (Aceh), Kerinci (Jambi), Kota Palembang, Kota Prabumilih (Sumatera Selatan), Tangerang, Kota Tangerang (Banten), Purwakarta, Kota Banjar (Jawa Barat), Karanganyar (Jawa Tengah), Tapin (Kalimantan Selatan), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Sinjai (Sulawesi Selatan), Mamasa (Sulawesi Barat), serta Puncak (Papua).

"Ada 19 daerah calon tunggal, di Banten ada 3, Jateng Karanganyar, Sumsel Prabumulih, dan Sulut Minahasa Tenggara," ujar Ilham dikantornya semalam.

Data tersebut menurut Ilham bersifat sementara, sebab KPU terus mendata kembali daerah yang memiliki calon tunggal. Menurut dia apabila didapati daerah hanya memiliki satu pasangan calon maka langkah yang dilakukan KPU adalah membuka kembali proses pencalonan setelah sebelumnya menggelar sosialisasi untuk menyampaikan kepada partai politik tersisa menggunakan haknya untuk mendaftar.

"Kita akan sosialisasi agar partai bisa mencalonkan lagi. Dan tiga hari (setelahnya) dibuka pendaftaran ulang," ucap Ilham.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut