JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM akan memperketat pengawasan di internal. Ini dilakukan usai dilakukan penggeledahan dan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) ASN Kementerian ESDM.
"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam, lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," kata Arifin di istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Dia menyatakan, akan menggandeng KPK dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah dugaan korupsi tersebut. Namun, Arifin masih menunggu hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Kita tunggu saja nanti akan melihat hasil dari pemeriksaan yang ada saat ini, mana-mana yang bisa jadi bahan perbaikan ke depan," ujarnya.
Dia mengakui, temuan dugaan korupsi tersebut berasal dari aduan masyarakat, yang selanjutnya ditindaklanjuti.