11.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Ancam Blokir IMEI

Tangguh Yudha
11.000 unit iPhone 16 masuk RI (foto: ist)

Tak cuma itu, Febri mengatakan bakal meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16. Ia mengimbau agar masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan iPhone 16 yang berasal dari bawaan penumpang.

Untuk diketahui, iPhone 16 ilegal diperjualbelikan di Indonesia karena perusahaan tidak mampu memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen. Aturan ini tertuang dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Pada Permenperin 29 Tahun 2017 tersebut, di tetapkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.

Sebelumnya, produsen iPhone 16, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya. Namun menurut Kemenperin, skema tersebut masih juga belum bisa dipenuhi 100 persen karena masih ada gap Rp300 miliar.

Terbaru, Apple telah menyodorkan proposal investasi dengan nilai sebesar 100 juta dolar AS atau Rp1,5 triliun setelah sebelumnya menawarkan dana sebesar 10 juta dolar AS atau setara Rp158 miliar agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Gadget
2 hari lalu

Laku Keras! iPhone Air Edisi 2026 Diprediksi Pakai 2 Kamera Belakang

Internet
6 hari lalu

Apple Bakal Tanamkan AI di Fitur Siri Maret 2026

Nasional
17 hari lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Gadget
22 hari lalu

Laku Mana iPhone 17 Versus iPhone 16? Cek Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal