13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Anggie Ariesta
Grafis 13,3 juta WP sudah lapor SPT. (Tim infografis iNews.id)

Akselerasi aktivasi sistem baru ini dipimpin kuat oleh kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi yang mencatatkan angka migrasi sebesar 18.108.756 WP. Di barisan pelaku usaha, tercatat sebanyak 1.125.157 Wajib Pajak Badan yang sudah terintegrasi ke dalam ekosistem digital baru ini.

Modernisasi ini juga telah diadopsi secara luas di sektor tata kelola negara, di mana sebanyak 91.751 Wajib Pajak Instansi Pemerintah telah resmi mengaktifkan akun Coretax mereka.

Terakhir, sistem baru administrasi perpajakan Indonesia ini juga merambah pelaku usaha ekonomi digital internasional. Terbukti, sebanyak 232 Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau perusahaan digital asing yang memungut PPN produk digital di Indonesia telah merampungkan aktivasi akun mereka di sistem Coretax.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

12 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

21 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

25 hari lalu

Purbaya Tunda Pungut Pajak Marketplace, Pedagang Online Baru Kena PPh 1 November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal