14 BUMN Dapat PMN Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2023, Apa Saja?

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

“Kami sesuai dengan praktik yang selama ini sudah kita establish, seluruh PMN Tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dam kontrak kinerja dari manajemen," ujar Sri Mulyani. 

Dengan demikian, lanjutnya, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala. 

Sedangkan PMN Non Tunai berupa konversi piutang diberikan kepada 2 BUMN, yaitu: 

1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk memperbaiki struktur permodalan dan rasio keuangan utama perusahaan

2. PT Len Industri (Persero) yang juga untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

5 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

7 hari lalu

BP BUMN Ungkap Danantara Selesaikan Setengah Masalah Perusahaan Negara, Ini Transformasinya

8 hari lalu

Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal