14 BUMN Dapat PMN Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2023, Apa Saja?

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

“Kami sesuai dengan praktik yang selama ini sudah kita establish, seluruh PMN Tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dam kontrak kinerja dari manajemen," ujar Sri Mulyani. 

Dengan demikian, lanjutnya, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala. 

Sedangkan PMN Non Tunai berupa konversi piutang diberikan kepada 2 BUMN, yaitu: 

1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk memperbaiki struktur permodalan dan rasio keuangan utama perusahaan

2. PT Len Industri (Persero) yang juga untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Viral Kabar Purbaya Usir Investor Asing dari Indonesia, Ini Kata Kemenkeu

Nasional
6 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Nasional
12 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Komisi XI Ingatkan Kualitas Pertumbuhan

Nasional
13 hari lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal