14 BUMN Dapat PMN Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2023, Apa Saja?

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

“Kami sesuai dengan praktik yang selama ini sudah kita establish, seluruh PMN Tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dam kontrak kinerja dari manajemen," ujar Sri Mulyani. 

Dengan demikian, lanjutnya, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala. 

Sedangkan PMN Non Tunai berupa konversi piutang diberikan kepada 2 BUMN, yaitu: 

1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk memperbaiki struktur permodalan dan rasio keuangan utama perusahaan

2. PT Len Industri (Persero) yang juga untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ekonomi Tumbuh 5,04 Persen, Purbaya Sebut Bukti APBN Dikelola Efektif

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Menhut, Purbaya Singgung Manajemen Pengelolaan Hutan di Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal