14 BUMN Dapat PMN Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2023, Apa Saja?

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 202 kepada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Pemberian PMN kepada 14 BUMN itu, disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu), yang berlangsung di Jakarta, pada Senin (2/10/2023). 

Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, telah disepakati PMN Tunai diberikan kepada 7 BUMN, dan PMN Non Tunai juga diberikan kepada 7 BUMN. Untuk PMN Non Tunai, diberikan dalam bentuk konversi piutang kepada 2 BUMN, dan dalam bentuk barang kepada 5 BUMN.

Berikut PMN Tunai yang diberikan kepada 7 BUMN: 

1. PT Hutama Karya (Persero) untuk penyelesaian proyek infrastruktur diantaranya Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi 

2. PT Wijaya Karya (Persero) bertujuan untuk penyelesaian proyek strategis nasional dan proyek IKN. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ingin Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kenapa?

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu: Kita Harus Belajar Koordinasi

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta saat Lapor Pajak, Ini Penjelasan Kemenkeu

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Pastikan Indonesia Tak Darurat Energi, Jamin APBN Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal