14 BUMN Dapat PMN Tunai dan Non Tunai Tahun Anggaran 2023, Apa Saja?

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, sepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 202 kepada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Pemberian PMN kepada 14 BUMN itu, disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu), yang berlangsung di Jakarta, pada Senin (2/10/2023). 

Sri Mulyani mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, telah disepakati PMN Tunai diberikan kepada 7 BUMN, dan PMN Non Tunai juga diberikan kepada 7 BUMN. Untuk PMN Non Tunai, diberikan dalam bentuk konversi piutang kepada 2 BUMN, dan dalam bentuk barang kepada 5 BUMN.

Berikut PMN Tunai yang diberikan kepada 7 BUMN: 

1. PT Hutama Karya (Persero) untuk penyelesaian proyek infrastruktur diantaranya Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi 

2. PT Wijaya Karya (Persero) bertujuan untuk penyelesaian proyek strategis nasional dan proyek IKN. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Nasional
10 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Komisi XI Ingatkan Kualitas Pertumbuhan

Nasional
11 hari lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Tertawa Diisukan Mau Dipecat hingga Tumbang: Banyak Gosip Ya

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Tepis Kabar Dirinya Tumbang: Masuk Rumah Sakit tapi Keluar lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal