15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024, Daerah Mana Paling Besar?
Ilustrasi kenaikan UMP 2024 tertinggi (Foto: Istimewa)
- 3. Kalimantan Timur naik 6,20% menjadi Rp3.360.858
- 4. Jawa Timur naik 6,13% menjadi Rp2.165.244,30
- 5. Sulawesi Tengah naik 5,28% menjadi Rp2.736.698
- 6. Sulawesi Tenggara naik 4,6% menjadi Rp2.885.964
- 7. Kalimantan Selatan naik 4,22% menjadi Rp3.282.812
- 8. Papua naik 4,14% menjadi Rp4.024.270
- 9. Papua Tengah naik 4,13% mejadi Rp4.024.270
- 10. Bangka Belitung naik 4,06% menjadi Rp3.640.000
- 11. Jawa Tengah naik 4,02% menjadi Rp2.036.947
- 12. Kepulauan Riau naik 3,76% menjadi Rp3.402.492
- 13. Jawa Barat naik 3,75% menjadi Rp2.057.495,17
- 14. Bali naik 3,68% menjadi Rp2.713.672
- 15. Sumatera Utara naik 3,67% menjadi Rp2.809.915.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Artikel Terkait
Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta
Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November
Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP
Berita Terkini
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved