15 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2024, Daerah Mana Paling Besar?

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi kenaikan UMP 2024 tertinggi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah telah mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Dari pengumuman itu, ada 15 daerah dengan kenaikan tertinggi. Apa saja?

Formula penghitungan upah minimun tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Beberapa variabel yang dihitung dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum diantara pertumbuhan ekonomi, inlfasi, dan indeks tertentu yang diwakili dengan alpha 0,1 - 0,3.

Beberapa provinsi yang telah mengumumkan besaran kenaikan upah tercatat ada yang sampai 7,5 persen. Tim iNews.id pun merangkumnya 15 provinsi dengan kenaikan upah minimun tertinggi tahun 2024:

Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi

  • 1. Maluku Utara naik 7,5% menjadi Rp3.200.000
  • 2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 7,27% menjadi Rp2.125.897

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Demo Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Kembali Dibuka

Megapolitan
5 hari lalu

Ratusan Buruh Batal Demo Tolak UMP di Depan Istana

Nasional
9 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
9 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal