2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam, Sebulan Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi kapal penambang di laut (foto: Freepik)

 
Di kapal penghisap pasir yang membawa 10.000 meter kubik pasir itu terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), 2 orang WNI, 1 orang warga Malaysia dan 13 warga negara China. 
 
“Mereka menghisap pasir selama 9 jam mendapat 10.000 (meter kubik) yang dilakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan. Kapal ini dalam satu bulan bisa 10 kali masuk ke sini. Artinya dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia,” ucap Ipunk.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Viktor Gustaaf Manoppo memperkirakan kerugian negara akibat pengerukan pasir mencapai ratusan miliar per tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

5 Anak di Riau Meninggal Dunia akibat Flu Babi, Kemenkes Buka Suara!

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran

Nasional
1 bulan lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
1 bulan lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal