2 Kapal Singapura Ketahuan Curi Pasir di Batam, Sebulan Bisa Ambil 100.000 Meter Kubik!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi kapal penambang di laut (foto: Freepik)

 
Di kapal penghisap pasir yang membawa 10.000 meter kubik pasir itu terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), 2 orang WNI, 1 orang warga Malaysia dan 13 warga negara China. 
 
“Mereka menghisap pasir selama 9 jam mendapat 10.000 (meter kubik) yang dilakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan. Kapal ini dalam satu bulan bisa 10 kali masuk ke sini. Artinya dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia,” ucap Ipunk.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Viktor Gustaaf Manoppo memperkirakan kerugian negara akibat pengerukan pasir mencapai ratusan miliar per tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhut Turun Tangan, Koridor Gajah Sumatra di Riau Segera Tersambung Kembali

Nasional
3 hari lalu

Menhut Tegaskan Hukuman Berat untuk 15 Tersangka Pemburu Gajah Sumatra di Riau

Nasional
22 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
24 hari lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal