2,76 Juta Masyarakat RI Main Judi Online, Mayoritas Taruhan di Bawah Rp100.000

Michelle Natalia
PPATK mengidentifikasi 2.761.828 masyarakat yang mengikuti permainan judi online, di mana 2.190.447 masyarakat bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp100.000. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupun judi online. PPATK mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan perjudian online sangat besar, dimana diketahui terdapat jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online.

"Dapat diidentifikasi sejumlah 2.761.828 pihak (masyarakat) yang mengikuti permainan judi online," tulis keterangan PPATK, Selasa (10/10/2023).

PPATK mengidentifikasi sejumlah 2.190.447 pihak/masyarakat di antaranya yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp100.000) yang merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.

"Adapun mereka sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain," tulis PPATK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
8 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
8 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
9 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal