2,76 Juta Masyarakat RI Main Judi Online, Mayoritas Taruhan di Bawah Rp100.000

Michelle Natalia
PPATK mengidentifikasi 2.761.828 masyarakat yang mengikuti permainan judi online, di mana 2.190.447 masyarakat bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp100.000. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupun judi online. PPATK mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan perjudian online sangat besar, dimana diketahui terdapat jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online.

"Dapat diidentifikasi sejumlah 2.761.828 pihak (masyarakat) yang mengikuti permainan judi online," tulis keterangan PPATK, Selasa (10/10/2023).

PPATK mengidentifikasi sejumlah 2.190.447 pihak/masyarakat di antaranya yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp100.000) yang merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.

"Adapun mereka sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain," tulis PPATK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Megapolitan
3 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Keuangan
7 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp12.736 Triliun

Nasional
13 hari lalu

Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal