3 BUMN dengan Utang Paling Besar, PTPN Tembus Rp48 Triliun 

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN mengungkapkan tiga perusahaan pelat merah terlilit utang paling besar selama pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan sejumlah perusahaan pelat merah terlilit utang selama pandemi Covid-19. Tercatat ada tiga emiten yang memiliki utang paling besar.  

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan perseroan negara yang terlilit utang besar adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sebab itu, restrukturisasi utang menjadi fokus Kementerian BUMN sepanjang 2022.  

Dia menjelaskan, utang BUMN tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Di mana, ada 90 persen perusahaan negara kinerjanya terdampak.  

"Tantangan yang kami hadapi ini ada tiga BUMN salah satunya PTPN yang mempunya nilai utang cukup besar Rp40 triliun lebih, dan juga (BUMN) karya yang memang masih berjalan dan beberapa hal lain di industri yang saat ini kondisinya masih harus kita hadapi, seperti pariwisata. Ini realita yang harus kami lakukan," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (20/1/2021). 

BUMN karya yang dimaksud adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP Tbk (PTPP). Saat ini, utang BUMN karya tengah direstrukturisasi.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A

All Sport
2 hari lalu

Antusias Tinggi, Hampir 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Kemenpora

Bisnis
3 hari lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
3 hari lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal