3 Provinsi dengan UMP 2022 Bermasalah, Demo hingga Gugat Gubernur

Advenia Elisabeth
3 provinsi dengan UMP 2022 bermasalah, demo hingga gugat gubernur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) mengalami pro dan kontra. Di beberapa provinsi, penetapan kenaikan UMP tahun ini menuai polemik. 

Keputusan pemerintah daerah (pemda) mendapatkan penolakan dari pengusaha maupun buruh karena mereka merasa dirugikan. Bahkan, tak sedikit upaya para buruh atau pengusaha yang memprotes keputusan kepala daerahnya, mulai dari mogok kerja, demo, hingga menggugat kepala daerah. 

Berikut ini 3 provinsi yang masih berpolemik dengan UMP 2022, yang dirangkum MNC Portal Indonesia:

1. DKI Jakarta 

Serikat buruh sempat berdemo meminta formulasi UMP 2022 DKI Jakarta sebesar 0,8 persen atau Rp37.749 menjadi Rp4.453.935 diubah. Berkat upaya tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dalam Kepgub DKI tersebut ditetapkan UMP DKI 2022 naik 5,1 persen menjadi Rp4.641.854.

Namun kenaikan UMP tersebut membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dan kecewa dengan keputusan Anies Baswedan. Pengusaha menilai keputusan Anies tak sesuai dengan regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum propinsi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist di Jalan Protokol untuk Tekan Polusi Udara

Megapolitan
14 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal