4 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Cepat 2023

Berliana Indah Pratiwi
4 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Cepat 2023 (foto: Aryanto/iNews.id)

  • 4. Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Offline Melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Prosedur penonaktifan menjadi peserta BPJS Kesehatan dalam kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang mana dirangkum dari berbagai sumber. Berikut langkah-langkahnya:
1) Siapkan berkas, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto berukuran 3x4, serta surat pengantar dari Badan Usaha jika ingin pindah kepesertaan (jika berlaku). 
2) Kunjungi Dinas Sosial setempat untuk mengisi formulir keluar dari kepesertaan PBI. Dari dinas sosial, Anda akan mendapatkan surat pengantar dan berkas lain yang diperlukan untuk mengurus penonaktifan BPJS Kesehatan.
3) Datang ke kantor BPJS Kesehatan atau perwakilan perusahaan yang terkait dengan kepesertaan Anda.
4) Mengisi formulir pengajuan peralihan ke jalur mandiri atau PPU/PBPU.
5) Tunggu Proses Penonaktifan. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 6 bulan.
6) Data peserta akan direkonsiliasi setiap 6 bulan oleh Kementerian Sosial. Anda harus menunggu setidaknya 6 bulan sampai BPJS PBI Anda dinonaktifkan.
7) Selama proses penutupan, Anda masih bisa menggunakan kartu BPJS PBI untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

  • Apa Saja Syarat untuk Menonaktifkan BPJS Kesehatan?

Setelah mengetahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan, ketahui juga beberapa dokumen pelengkap sebagai syarat menonaktifkannya, seperti di bawah ini:

- Kartu BPJS Kesehatan: Anda perlu mengembalikan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku sebagai bagian dari proses penonaktifan.
-Kartu Keluarga (KK): KK diperlukan untuk memverifikasi data keluarga dan alamat terdaftar Anda.
-Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP untuk verifikasi identitas.
-Bukti Pembayaran Iuran: Anda harus memiliki bukti pembayaran terbaru atau riwayat pembayaran iuran yang dapat diperiksa oleh BPJS Kesehatan.
-Surat Kematian (jika diperlukan): Jika Anda menonaktifkan BPJS Kesehatan karena peserta meninggal dunia, Anda mungkin perlu menyertakan surat kematian yang diterbitkan oleh rumah sakit atau kelurahan setempat. Dokumen ini digunakan sebagai bukti kematian peserta dan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang berhak.


Sekian ulasan yang kami bagikan terkait 4 cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Namun sebelum itu, pertimbangkan dengan bijak ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Warning! Asap Rokok Bisa Sebabkan Anak Autisme

Seleb
2 hari lalu

Farida Nurhan Ternyata Berjuang Melawan 3 Benjolan Besar di Leher, Begini Kondisinya

Kuliner
2 hari lalu

Viral Kasus Toko Roti Diduga Tipu Konsumen, Ngakunya Gluten Free Ternyata Bohong!

Nasional
4 hari lalu

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal