6 Perusahaan Minyak Goreng Bangkrut akibat Kebijakan HET 

Avirista Midaada
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, 6 perusahaan minyak goreng bangkrut usai penetapan kebijakan HET. Foto: Avirista Midada

MALANG, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, ada enam perusahaan produksi minyak goreng yang bangkrut setelah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Itu terjadi karena kenaikan harga crude oil palm (CPO) berpengaruh terhadap harga minyak goreng yang merupakan industri olahan dari CPO. Dia menuturkan, penetapan HET minyak goreng banyak memberatkan pengusaha minyak goreng.

"Karena harga CPO meningkat, dengan ketentuan harga HET, itu sulit bagi pengusaha pabrikan minyak goreng. Akhirnya banyak atau kurang lebih ada enam perusahaan yang tutup," kata Moeldoko, saat melakukan kunjungan kerja di Malang, Rabu (23/3/2022).

Hal tersebut mempengaruhi dan memperparah kondisi di lapangan. Akibatnya, kata dia, minyak goreng menjadi naik terus harganya.

Dari kejadian tersebut, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo akhirnya merestui pencabutan HET minyak goreng dan diserahkan ke harga pasar. Namun pemerintah meminta kepada pengusaha agar harga minyak goreng curah tidak ikut dinaikkan sesuai harga pasaran.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Guyur Bansos Beras-Minyak Goreng ke 33 Juta Orang, Jaga Stabilitas Harga

Nasional
8 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai saat Ramadan

Nasional
11 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal