JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan akan melikuidasi atau membubarkan 7 perusahaan pelat merah yang mati suri atau tidak lagi beroperasi. Pembubaran ke-7 BUMN itu akan direalisasikan mulai tahun ini hingga 2022.
Menurut dia, dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengkaji perusahaan pelat merah mana yang harus dilikuidasi atau ditutup. Setelah melalui kajian, ada 7 BUMN yang dipastikan akan dilikuidasi, tiga diantaranya adalah PT Merpati NUsantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Kertas Leces (Persero).
"Sekarang kan yang perlu ditutup itu ada 7 yang memang sudah lama tidak beroperasi," ujar Erick Thohir, saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (23/9/2021).
Menurut dia, perlu tindakan cepat untuk melikuidasi BUMN yang tidak lagi beroperasi. Pasalnya, perusahaan yang tidak sehat dan dibiarkan berlarut-larut justru merugikan perusahaan itu sendiri. Bahkan, membuat karyawan perseroan terkatung-katung.
Keputusan untuk membubarkan BUMN tersebut, lanjutnya, dapat memberikan kepastian kepada nasib karyawan. Pemerintah justru akan menjadi zalim ketika membiarkan perusahaan yang tidak sehat.