7 Fakta Danantara, Superholding BUMN bakal Kelola Aset Rp14.000 Triliun Lebih

Suparjo Ramalan
Kantor Danantara. (Foto: Sindonews TV)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Peluncuran dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Superholding BUMN tersebut akan mengelola aset mencapai 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp14.674 triliun (kurs Rp16.310). Jadwal peluncuran Danantara semula disampaikan Prabowo saat berbicara sebagai keynote speaker di forum World Government Summit secara daring, pada Kamis (13/2/2025) lalu.

“Kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dolar AS aset dalam pengelolaan (AUM),” ujar Prabowo. 

Fakta Danantara

1. Dasar Hukum Danantara

Dasar hukum pembentukan Danantara diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi itu disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) lalu.

"Pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN," bunyi salah satu poin dalam draf revisi UU BUMN tersebut.

2. Terinspirasi Temasek

Dikutip dari Indonesia.go.id, Danantara terinsipirasi dari konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura. Peran yang dimiliki Danantara mirip seperti Indonesia Investmen Authority (INA), hanya saja cakupannya lebih luas.

Danantara akan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian. Tujuannya agar lebih terintegrasi dan efisien.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Berat, Minta Purbaya Turunkan Pajak

Nasional
28 menit lalu

Dana Transfer Dipangkas, Ekonom: Bisa Jadi Konflik Baru Pemerintah Pusat dan Daerah

Megapolitan
45 menit lalu

8 Pohon di Pondok Indah Jaksel Ditebang, Dianggap Bahayakan Pengguna Jalan

Nasional
1 jam lalu

Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen Cs Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal