JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Peluncuran dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Superholding BUMN tersebut akan mengelola aset mencapai 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp14.674 triliun (kurs Rp16.310). Jadwal peluncuran Danantara semula disampaikan Prabowo saat berbicara sebagai keynote speaker di forum World Government Summit secara daring, pada Kamis (13/2/2025) lalu.
“Kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia, sovereign wealth fund terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dolar AS aset dalam pengelolaan (AUM),” ujar Prabowo.
Dasar hukum pembentukan Danantara diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi itu disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) lalu.
"Pengaturan terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN," bunyi salah satu poin dalam draf revisi UU BUMN tersebut.
Dikutip dari Indonesia.go.id, Danantara terinsipirasi dari konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura. Peran yang dimiliki Danantara mirip seperti Indonesia Investmen Authority (INA), hanya saja cakupannya lebih luas.
Danantara akan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian. Tujuannya agar lebih terintegrasi dan efisien.