Terdapat tujuh BUMN yang bakal dikelola Danantara pada tahap awal operasional.
BUMN itu meliputi PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Dalam menjalankan tugasnya, Danantara mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN) dan sumber lain. Dana segar PMN ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam Pasal 3G UU Perubahan Ketiga tentang BUMN, PMN yang akan diberikan pemerintah kepada Danantara bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), atau saham milik negara pada BUMN.
Adapun, modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun. Modal ini dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara atau sumber lainnya.