"Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan," ucapnya.
Mantan kepala staf presiden itu mengatakan, UMKM adalah motor penggerak ekonomi. Sekitar 97 persen tenaga kerja diserap sektor UMKM.
"Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok. Saya optimistis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi," ujarnya.