Ada Transaksi Jual Beli, TikTok Shop Belum Kena Pajak E-commerce

Cahya Puteri Abdi Rabbi
DJP Kemenkeu mencatat, TikTok Shop hingga saat ini belum dikenakan pajak e-commerce, meski telah melaksanakan transaksi jual beli. (Foto: TikTok Shop)

BOGOR, iNews.id - Platform media sosial TikTok tengah ramai dibicarakan, karena selain menjadi media sosial sekaligus sebagai platform jual beli atau social commerce melalui TikTok Shop. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, TikTok Shop hingga saat ini belum dikenakan pajak e-commerce, meski telah melaksanakan transaksi jual beli.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu, Ihsan Priyawibawa menuturkan, TikTok terdaftar sebagai salah satu pemungut Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) sejak 2020 lalu. Artinya, TikTok bertugas sebagai pemungut, pelapor dan penyetor PPN atas barang dan jasa digital yang dijual di Indonesia atau jasa iklan.

“Jadi, TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksi-transaksinya di Indonesia. Jadi orang Indonesia memanfaatkan jasa, sedangkan TikTok jadi pemungut PPN-nya,” ujar Ihsan dalam Media Gathering di Bogor, Selasa (26/9/2023).

Namun, Ihsan menolak untuk menjabarkan berapa besaran nilai pajak yang disetor oleh platform media sosial asal China tersebut. 

“Kalau jumlah setoran TikTok ga bisa saya sebut,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Seleb
8 hari lalu

Viral Doa Buat Bilqis Ciptaan Ayu Ting Ting, Lengkap dengan Liriknya

Nasional
15 hari lalu

Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal