Dilarang Jualan Online, Begini Tanggapan TikTok Indonesia

Ikhsan Permana SP
TikTok Indonesia akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Namun, juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penjual lokal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang TikTok Shop untuk berjualan online atau menerima transaksi pembayaran. Ke depan, aktivitas di media sosial hanya diperbolehkan mempromosikan barang.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara TikTok Indonesia menyampaikan, pihaknya akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Tanah Air. Namun, pihaknya juga berharap Pemerintah Indonesia mempertimbangkan dampak terhadap jutaan penjual lokal di TikTok Shop.

"Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," ujar Juru Bicara TikTok Indonesia dalam keterangannya kepada iNews.id, Senin (25/9/2023).

Sejak diumumkan siang tadi, Juru Bicara TikTok Indonesia menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru.

TikTok Indonesia menegaskan, social commerce merupakan solusi bagi masalah nyata yang dihadapi pelaku UMKM di Tanah Air.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM dan membantu mereka untuk berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
2 jam lalu

Masyarakat Doyan Scroll, Fathin Pujakesuma: Media Digital Jadi Ladang Informasi

Internasional
18 jam lalu

Israel Mata-matai Tentaranya, Cek Akun Media Sosial dengan Kecerdasan Buatan

Bisnis
19 jam lalu

Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Internasional
24 jam lalu

Terungkap, Hamas Mata-matai Akun Media Sosial Tentara Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal