Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Kemungkinan Hanya Dilakukan di RPH

Iqbal Dwi Purnama
Kementan menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya di RPH di tengah wabah PMK. (Foto: SINDOnews)

Adapun wilayah yang wajib melakukan pemotongan hewan di RPH adalah wilayah wabah/tertular, daerah terduga penyebaran, dan daerah bebas. Sedangkan, pemotongan yang diperbolehkan di luar RPH adalah hanya untuk pelaksanaan upacara keagamaan, upacara adat, atau pemotongan darurat.

Pemotongan darurat yang dimaksud ketika adanya hewan ternak yang positif terjangkit PMK, karena bakal dilakukan penyembelihan langsung di tempat untuk menghindari penyebaran virus PMK.

"Kita sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat ada wabah PMK, ini sudah disiapkan sebagai pedoman bagi seluruh daerah," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai

10 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

12 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

17 hari lalu

Terbongkar! Puluhan Merek Beras Bervitamin Diduga Palsu, Kandungan Gizi Tak Sesuai Label

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal