Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Kemungkinan Hanya Dilakukan di RPH

Iqbal Dwi Purnama
Kementan menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya di RPH di tengah wabah PMK. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berpacu dengan Iduladha 2022. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Ira Firgorita mengatakan, hal tersebut seperti diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.

"Dengan adanya wabah PMK tentu diperlukan mitigasi dalam pengaturan yang lebih lanjut," ujar Ira dalam webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).

Ira menambahkan, pihaknya telah mengatur tentang pengaturan pelaksanaan pemotongan hewan kurban ditengah wabah PMK. SE Mentan tersebut bakal menjadi pedoman pemotongan hewan.

Adapun isi dari SE tersebut setidaknya mengatur tiga klasifikasi pemotongan hewan kurban ditengah wabah PMK. Pertama, pemotongan dilakukan di RPH. Kedua, pemotongan di luar RPH, dan ketiga, pemotongan bersyarat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai

10 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

12 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

17 hari lalu

Terbongkar! Puluhan Merek Beras Bervitamin Diduga Palsu, Kandungan Gizi Tak Sesuai Label

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal