Ada Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban Kemungkinan Hanya Dilakukan di RPH

Iqbal Dwi Purnama
Kementan menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya di RPH di tengah wabah PMK. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berpacu dengan Iduladha 2022. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut adanya kemungkinan untuk melakukan prosesi pemotongan hewan kurban hanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Ira Firgorita mengatakan, hal tersebut seperti diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.

"Dengan adanya wabah PMK tentu diperlukan mitigasi dalam pengaturan yang lebih lanjut," ujar Ira dalam webinar bersama Kadin, Selasa (24/5/2022).

Ira menambahkan, pihaknya telah mengatur tentang pengaturan pelaksanaan pemotongan hewan kurban ditengah wabah PMK. SE Mentan tersebut bakal menjadi pedoman pemotongan hewan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
1 bulan lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Bisnis
3 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal