MUI Akan Putuskan Fatwa Hewan Kurban Terpapar Virus PMK

Widya Michella
Petugas melakukan pemeriksaan ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto Kementan).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera memutuskan fatwa hewan kurban yang terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Nantinya hewan tersebut sah atau tidak pada Hari Raya Idul Adha 2022. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan pendalaman membuat fatwa itu dilakukan bersama sejumlah ahli dan kementerian terkait seperti Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan pada Jumat, 27 Mei 2022.

"Setelah kita mendengar pendalaman dari ahli terkait virus PMK. Kita baru mengeluarkan statement fatwa tentang hewan yang terpapar virus PMK sah atau tidak untuk dijadikan (hewan) kurban,” ujar Miftahul dikutip dalam laman resmi MUI, Selasa (24/5/2022).

Dia menyampaikan, berbagai hewan kurban yang didatangkan dari beberapa daerah di Indonesia  memerlukan aturan-aturan yang perlu diterbitkan oleh kementerian terkait. Hal ini untuk mencegah penularan terhadap hewan kurban yang lain.

Menurut dia, ada beberapa pernyataan dari dokter yang masih memperbolehkan hewan yang terpapar virus PMK dikonsumsi. Tapi untuk hewan kurban memiliki persyaratan khusus.

Persyaratan hewan kurban di antaranya harus sehat secara fisik, baik anggota tubuhnya tidak ada yang cacat, maupun tidak memiliki gangguan virus.

“Oleh karena itu, harus berhati-hati, meskipun ada pernyataan dari dokter bahwa daging hewan yang sudah terpapar virus PMK itu layak dikonsumsi. Tetapi untuk hewan kurban memiliki persyaratan khusus,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Warga Hormati Perbedaan Awal Puasa: Jangan Rusak Persaudaraan

Nasional
1 hari lalu

MUI Respons Awal Ramadan 2026 Berbeda: yang Penting Jaga Keutuhan, Saling Menghormati

Nasional
2 hari lalu

Awal Ramadan 2026 Tak Sama, MUI: Kita Perlu Membiasakan Diri untuk Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal