Adhi Karya Akan Bangun Tol Yogyakarta-Bawen 75,8 Km Senilai Rp5 Triliun

Suparjo Ramalan
Adhi Karya akan bangun tol Yogyakarta-Bawen 75,8 Km senilai Rp5 triliun. (Foto: IDX Channel)

JAKARTA, iNews.id - Emiten konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mendapat proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp5,03 triliun. Proyek ini berupa pembangunan jalan tol Yogyakarta–Bawen.

Manajemen Adhi Karya pun telah melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Layanan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Paket 1 (Seksi 1 dan Seksi 6). Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen – JJB Oemi Vierta Moerdika beserta General Manager Departemen Infrastruktur II Adhi Karya, Harimawan selaku Kuasa KSO dari ADHI dan PT Jasamarga Tollroad Maintenance - JMTM.

Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi mengatakan, Adhi Karya telah mendapatkan kontrak dari pekerjaan konstruksi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Paket 1 (Seksi 1 dan Seksi 6) dengan nilai pekerjaan sebesar Rp5,03 triliun dengan masa waktu pekerjaan proyek selama 730 hari kalender atau sekitar 2 tahun. 

Lingkup pekerjaan yang akan dilakukan ADHI, antara lain pembangunan jalan utama, jembatan sungai dan lalu lintas, underpass dan overpass, serta simpang susun. Simpang susun yang direncanakan akan dikerjakan antara lain simpang susun Banyurejo dan Ambarawa. Seksi 1 dan Seksi 6 akan dibangun dengan struktur elevated dan at grade. 

"Saat ini pembebasan lahan di target lokasi proyek hampir selesai dilakukan, sehingga pekerjaan konstruksi dapat segera dilaksanakan," kata Entus, dikutup Minggu (24/4/2022). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Bisnis
7 hari lalu

Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Persilakan Adhi Karya Benahi Tiang Monorel Mangkrak: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Nasional
13 hari lalu

Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Nasional
13 hari lalu

Geger! GNMB Buka Posko Pengaduan Dugaan Kezaliman Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal