JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memimta masyarakat ikut mengkaji manfaat dari penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan Tapera akan memotong gaji karyawan sebesar 3 persen di mana 0,5 ditanggung perusahaan dan 2,5 persen ditanggung pekerja.
Menurut Airlangga, Tapera memiliki banyak manfaat yang memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah hingga merenovasi.
"Tapera perlu dilihat mungkin benefitnya, dan tentu dikaji manfaat apa yang bisa diperoleh oleh para pekerja terkait dengan perolehan perumahan maupun untuk renovasi perumahan," ujar Airlangga saat ditemui selepas Rakortas di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).
Airlangga menjelaskan, kebijakan Tapera ini perlu dipahami lebih lanjut oleh masyarakat sebelum menggencarkan kritik atas hal tersebut. Untuk itu, ia mengatakan pemerintah akan gencar mensosialisasikan bersama dengan yang terkait yakni Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>