Akhir Bulan, KBUMN Pastikan Holding Tambang Terbentuk

Isna Rifka Sri Rahayu
Direksi PT Inalum dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menuntaskan rencana pembentukan holding tambang. Untuk itu, pada tanggal 29 November akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda utama pelepasan status Persero PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).

RUPSLB ini terkait dengan inbreng pengalihan saham dari pemerintah Indonesia ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Sementara, pada hari ini atau awal pekan depan, Menteri BUMN, Rini Soemarno akan menandatangani akta inbreng saham pemerintah di tiga BUMN tambang ke Inalum.

"Tentang target holding, kita akan RUPS tanggal 29. Agenda utamanya perubahan anggaran dasar PT Timah, Antam, dan Bukit Asam terkait dengan inbreng pengalihan saham pemerintah dari pemerintah RI ke Inalum dan satu saham dwiwarna superpower tetap ada di masing-masing perusahaan ini," kata Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Sebenarnya proses holding ini sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, ke Komisi VI DPR pada akhir 2015. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menjelaskan bahwa proses komunikasi dengan Komisi VI sudah cukup intensif, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja, maupun beberapa kali Focus Group Discusion (FGD).

Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN tambang yang juga sudah go public tersebut, yaitu ANTM 65%, PTBA 65,02%, dan TINS 65%. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100% sahamnya dimiliki negara.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Inalum Kantongi Rp8,03 Triliun dari Danantara untuk Garap Proyek Smelter Mempawah  

Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
2 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Bisnis
2 bulan lalu

Inalum Tunda Rencana IPO, Tunggu Restu Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal