Alasan Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Dana Operasional Tak Cukup

Dinar Fitra Maghiszha
BUMN Farmasi, Indofarma mengakui belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024, salah satunya karena dana operasional tak mencukupi. (Foto: Dok. Indofarma)

JAKARTA, iNews.id - BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024. Terdapat sejumlah alasan terkait hal tersebut, salah satunya tidak adanya kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” ujar Direktur Utama INAF, Yeliandriani dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/4/2024).

Kewajiban pembayaran utang masih menjadi persoalan fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.

Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak terhadap operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat dalam memenuhi kewajiban di pos administratif.

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

27 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

3 bulan lalu

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

8 bulan lalu

Kasus Jersey Timnas Indonesia Bergulir ke Pengadilan, Erspo Digugat Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal