Alasan Subsidi Gaji Telat Cair: Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima Bantuan

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Subsidi gaji untuk termin dua sebesar Rp1,2 juta yang seharusnya ditransfer pekan ini telat cair. Alasannya ada pekerja bergaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan upah tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan data dari BP Jamsostek diselaraskan dengan data dari Direktorat Jenderal Pajak. Penyelarasan data setelah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan (data) wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," katanya di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).

Penyelarasan data dengan data pajak untuk mengetahui penghasilan penerima secara lebih akurat. Pasalnya, banyak perusahaan yang melaporkan penghasilan di BP Jamsostek hanya gaji pokok.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal