Alasan Subsidi Gaji Telat Cair: Ada Pekerja Bergaji di Atas Rp5 Juta Terima Bantuan

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

Kendati demikian, kata Menaker, jumlah penerima subsidi gaji yang totalnya mencapai 12,4 juta, sebagian besar bergaji di bawah Rp5 juta. Dia memastikan mereka yang memenuhi syarat ini tidak akan terhambat pencairannya.

Proses pencairan, kata dia, akan dimulai Senin (9/11/2020). Sementara data mereka yang bergaji di atas Rp5 juta akan dikonsultasikan kembali kepada KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang jelas, jumlah penerima subsidi gaji termin kedua akan lebih sedikit daripada termin pertama.

"Maka dari itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut apakah diteruskan karena ternyata terdampak Covid-19 (atau tidak)," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

20 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

23 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal