Alibaba dan Tencent Masuk Daftar Hitam AS Terkait Perdagangan Barang Palsu

Aditya Pratama
Dua raksasa teknologi asal China, Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar pasar 'hitam' oleh Pemerintah AS terkait perdagangan barang palsu. (Foto: Reuters)

Mereka menyebut situs-situs tersebut dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial. AliExpress dan WeChat disebut memfasilitasi toko online yang berbasis di China Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo dan Taobao, serta sembilan pasar fisik yang berlokasi di China yang dikenal untuk pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu.

Pihak Tencent menyebut, pihaknya telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk melindungi hak kekayaan intelektual pada platformnya.

"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan yang dibuat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat dan berkomitmen untuk bekerja secara kolaboratif untuk menyelesaikan masalah ini," kata seorang juru bicara.

Dalam tinjauan tahunan yang dirilis pada hari Rabu lalu, USTR mengatakan China telah berulang kali gagal memenuhi komitmen perdagangannya meskipun menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia.

Mereka juga menuduh China menyebabkan kerugian serius bagi pekerja dan perusahaan di seluruh dunia dengan kebijakan perdagangannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

China Balas Dendam! Hukum 6 Perusahaan AS

1 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Asal China, Ini Penampakannya

8 hari lalu

Tersandung Kasus Durian, Wakil Menteri Pertanian Vietnam Ditangkap

12 hari lalu

Trump Peringatkan China-Rusia Tak Kirim Senjata ke Iran: Mereka Akan Bernasib Buruk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal