Mereka menyebut situs-situs tersebut dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial. AliExpress dan WeChat disebut memfasilitasi toko online yang berbasis di China Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo dan Taobao, serta sembilan pasar fisik yang berlokasi di China yang dikenal untuk pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu.
Pihak Tencent menyebut, pihaknya telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk melindungi hak kekayaan intelektual pada platformnya.
"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan yang dibuat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat dan berkomitmen untuk bekerja secara kolaboratif untuk menyelesaikan masalah ini," kata seorang juru bicara.
Dalam tinjauan tahunan yang dirilis pada hari Rabu lalu, USTR mengatakan China telah berulang kali gagal memenuhi komitmen perdagangannya meskipun menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia.
Mereka juga menuduh China menyebabkan kerugian serius bagi pekerja dan perusahaan di seluruh dunia dengan kebijakan perdagangannya.