Amarta Karya Janji Lunasi Utang Vendor, tapi Dicicil 35 Persen Dulu

Suparjo Ramalan
Amarta Karya Janji Lunasi Utang Vendor, tapi Dicicil 35 Persen Dulu

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal terakhir yang disampaikan Amarta selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.

“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," ucap Asep Saepudin salah satu kreditur konkuren melalui keterangan resmi PT PPA, Kamis (10/8/2023). 

Manajemen berharap para Kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini.  Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Rencana Tukar Guling Geo Dipa dan PNM Batal, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

5 hari lalu

92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Emitennya

8 hari lalu

Utang Kopdes Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Hari Ini, Menkeu Suahasil Pastikan Dana Tersedia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal