Amarta Karya Janji Lunasi Utang Vendor, tapi Dicicil 35 Persen Dulu

Suparjo Ramalan
Amarta Karya Janji Lunasi Utang Vendor, tapi Dicicil 35 Persen Dulu

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal terakhir yang disampaikan Amarta selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.

“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," ucap Asep Saepudin salah satu kreditur konkuren melalui keterangan resmi PT PPA, Kamis (10/8/2023). 

Manajemen berharap para Kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini.  Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

4 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

4 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

4 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal