Anak Usaha Pelindo Dilapor ke KPPU, Diduga Monopoli Bisnis di Pelabuhan

Wahyudi Aulia Siregar
Anak usaha Pelindo dilaporkan ke KPPU terkait dugaan monopoli (ist)

Melalui investigasi yang sudah dilakukan ternyata terdapat praktik monopoli TPK (terminal Peti kemas Belawan dan Kuala Tanjung) yang di Kelola PT Prima Multi Terminal. 

Abdul juga menambahkan bahwa untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut mereka sudah menyurati PT PMT. Surat ditujukan ke Direktur Utama PMT, Eko Hariyadi. Namun, belum ada respons balik terhadap surat tersebut.

“Kita sudah menyampaikan secara resmi tetapi pihak perusahaan sampai hari ini belum membalas surat kami, kita melihat pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik," ujar dia. 

Abdul menegaskan Indonesia adalah negara hukum dan tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum. Ia pun berharap laporan yang telah disampaikannya segera diproses oleh KPPU. 

"Negara harusnya hadir untuk rakyat memastikan hajat hidupnya terpenuhi. Ini termaktub di dalam pasal 33 UUD tentang Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan," pungkasnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Nasional
19 hari lalu

Pelindo Terima Kunjungan Danantara, Tegaskan Kesiapan Layani Angkutan Nataru

Megapolitan
2 bulan lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal