Andhi Pramono Belum Dipecat dari PNS, Begini Penjelasan Bea Cukai

Michelle Natalia
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono belum dipecat dari statusnya sebagai, meski jabatannya telah dicopot. (foto: Antara)

"Dia sudah tersangka ya begitu nanti, ditetapkan sebagai tersangka dan dia ditahan, otomatis (PNS) dicopot," katanya.

Nirwala mengatakan bahwa ada perbedaan antara kasus Andhi dengan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Itu beda kan kasusnya, jadi dua syarat ini jalan, dia sebagai PNS-nya kena disiplin pegawai, itu kan ke-94-nya atau ke-11-nya atau pemenuhan pesyaratannya ya kan," tuturnya.

Sedangkan, begitu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan otomatis, maka yang bersangkutan akan langsung diberhentikan sementara dari status PNS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

18 jam lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

1 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

1 hari lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal