Kasus Pencucian Uang Andhi Pramono, KPK Geledah Rumah Mewah di Kelapa Gading

Arie Dwi Satrio
Eks pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (12/6/2023) hari ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

KPK menduga Andhi Pramono menyembunyikan sejumlah aset di rumah tersebut. Dari rumah tersebut, tim KPK kemudian mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aset hasil TPPU Andhi Pramono.

"Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait aset itu dan segera kami lakukan konfirmasi pendalaman untuk memastikan aset dimaksud ada kaitan dengan korupsi," kata Ali.

"Sehingga, jika nanti ada kaitannya pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan TPPU," sambungnya.

Sebelumnya, tim KPK menggeledah rumah mewah di kompleks perumahan Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Tim mengamankan bukti elektronik diduga berkaitan dengan perkara Andhi Pramono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

13 jam lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

2 hari lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal