JAKARTA, iNews.id - Apa itu outsourcing akan diulas dalam artikel ini. Tentunya istilah outsourcing sudah akrab di telinga, khususnya membahas terkait persoalan tenaga kerja.
Outsourcing merupakan praktik di mana suatu perusahaan atau organisasi mengontrak pekerjaan atau layanan tertentu ke pihak eksternal atau perusahaan lain yang memiliki keahlian atau spesialisasi dalam bidang tersebut.
Pekerjaan outsourcing umumnya tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan, yang berarti pekerjaan tersebut bukan merupakan bagian utama dari kegiatan operasional inti perusahaan tersebut.
Outsourcing dapat bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya, dan beberapa perusahaan mungkin memiliki program pengembangan karier khusus untuk karyawan outsourcing yang berkinerja baik. Meski demikian, benar bahwa dalam banyak kasus, pekerjaan outsourcing cenderung lebih bersifat kontraktual dan tidak menawarkan peluang karier yang sama seperti pekerjaan tetap di perusahaan pengguna.
Outsourcing biasanya digunakan untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti atau proses produksi perusahaan. Namun, ada beberapa pekerjaan yang dapat dan biasanya di outsourcing, terutama yang berhubungan dengan kegiatan penunjang atau pekerjaan yang memerlukan spesialisasi tertentu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, perlindungan terhadap pekerja/buruh, upah dan kesejahteraan, syarat-syarat kerja, serta perselisihan yang timbul dalam perjanjian kerja antara perusahaan alih daya (outsourcing) dengan pekerjanya dilaksanakan sekurang-kurangnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya.
Sistem kerja outsourcing merupakan perusahaan atau organisasi mengontrak sebagian atau seluruh pekerjaan atau layanan tertentu ke pihak eksternal atau perusahaan lain yang memiliki keahlian atau spesialisasi dalam bidang tersebut.
Sistem kerja outsourcing memungkinkan perusahaan untuk fokus pada bisnis inti mereka sambil memanfaatkan keahlian dan efisiensi dari penyedia layanan eksternal. Namun, kesuksesan dalam outsourcing tergantung pada pemilihan penyedia yang tepat, pengelolaan yang cermat, dan pemantauan yang efektif terhadap kinerja penyedia.