Apa Itu Outsourcing: Aturan, Sistem Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya

Erza putra mulya
Apa itu outsourcing. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Kelebihan Outsourcing

1. Alih Daya Pekerjaan

Outsourcing mencakup pengalihan pekerjaan atau layanan tertentu, seperti layanan IT, keuangan, manufaktur, atau dukungan pelanggan, kepada penyedia layanan eksternal. Tujuan utamanya adalah untuk menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, atau mengakses keahlian yang tidak dimiliki oleh perusahaan pengguna.

2. Fleksibilitas dan Efisiensi

Salah satu alasan utama perusahaan melakukan outsourcing adalah untuk mendapatkan fleksibilitas dalam manajemen sumber daya manusia dan meningkatkan efisiensi. Dengan mengontrak pekerjaan tertentu ke pihak eksternal, perusahaan dapat fokus pada bisnis inti mereka.

3. Mengurangi Beban Rekrutmen

Salah satu bentuk outsourcing yang umum, di mana perusahaan pengguna (yang membutuhkan layanan atau pekerjaan outsourcing) mempercayakan semua urusan seleksi, rekrutmen, dan manajemen karyawan outsourcing kepada perusahaan penyedia jasa outsourcing. Dalam konteks ini, perusahaan penyedia jasa outsourcing bertanggung jawab untuk mencari, merekrut, dan mengelola karyawan outsourcing yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan pengguna.

Kekurangan Outsourcing

1. Masalah Keamanan Data

Jika outsourcing melibatkan akses ke data sensitif perusahaan, seperti data pelanggan atau data keuangan, risiko keamanan data menjadi signifikan. Pelanggaran keamanan data atau penyalahgunaan data oleh pihak eksternal dapat berdampak besar pada reputasi perusahaan dan masalah hukum.

2. Kehilangan Kontrol

Salah satu risiko utama dalam outsourcing adalah kehilangan sebagian atau seluruh kendali atas proses atau pekerjaan yang di outsourcing. Perusahaan pengguna harus bergantung pada penyedia layanan eksternal untuk memenuhi persyaratan kontrak, dan ini dapat menyulitkan pengendalian kualitas dan fleksibilitas.

3. Risiko Kontrak dan Hukum

Kesalahan dalam perjanjian kontrak atau ketidakpahaman mengenai ketentuan kontrak dapat menghasilkan masalah hukum yang mahal dan rumit. Oleh karena itu, penting untuk menyusun kontrak outsourcing yang jelas dan terperinci.

Contoh Outsourcing

1. Pusat Panggilan (Call Center)
2. Keuangan dan Akuntansi
3. Layanan Kesehatan
4. Pengelolaan Keuangan dan Investasi
5. Pembersihan dan Kebersihan

Demikian ulasan mengenai apa itu outsourcing lengkap dengan aturan, sistem kerja, kelebihan hingga kekurangannya. Semoga menambah informasi baru untuk Anda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Bisnis
25 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Nasional
27 hari lalu

Komisi IV DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra

Nasional
30 hari lalu

Duh! 6.000 Lulusan S2 dan S3 Nganggur dan Putus Asa Cari Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal