Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Partai Perindo: Perlu Paket Regulasi E-commerce sebagai Jaring Pengaman

Dimas Choirul
Partai Perindo menilai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.  (Foto: Freepik/storyset)

"Sehingga sebagai bentuk antisipasi masalah yang sangat kompleks di kemudian hari. Perlu ada paket regulasi e-commerce sebagai jaring pengaman. Bahkan, akan lebih baik apabila regulasi ini diatur oleh Undang-undang," tuturnya.

Ketiga, Partai Perindo akan mengusulkan gagasan ini masuk dalam visi misi Bacapres Ganjar Pranowo di bidang hukum. 

"Permendag yang nanti akan disahkan, tentu saja harus ditopang dengan peraturan-peraturan lainnya yang belum selesai di periode Pak Jokowi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tiba Pertama di Lokasi Kebakaran Suryakencana, Perindo Bogor Siagakan Ambulans Beri Pertolongan Medis

4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

5 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

8 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal