Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Partai Perindo: Perlu Paket Regulasi E-commerce sebagai Jaring Pengaman

Dimas Choirul
Partai Perindo menilai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.  (Foto: Freepik/storyset)

"Sehingga sebagai bentuk antisipasi masalah yang sangat kompleks di kemudian hari. Perlu ada paket regulasi e-commerce sebagai jaring pengaman. Bahkan, akan lebih baik apabila regulasi ini diatur oleh Undang-undang," tuturnya.

Ketiga, Partai Perindo akan mengusulkan gagasan ini masuk dalam visi misi Bacapres Ganjar Pranowo di bidang hukum. 

"Permendag yang nanti akan disahkan, tentu saja harus ditopang dengan peraturan-peraturan lainnya yang belum selesai di periode Pak Jokowi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia

Nasional
21 jam lalu

Dipercaya Pimpin DPD Partai Perindo Lombok Utara, Fajar Marta: Saya Akan Penuhi Target

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Resmi Tunjuk Fajar Marta Ketua DPD Perindo Lombok Utara

Nasional
2 hari lalu

15 Link Twibbon Ucapan Sumpah Pemuda Paling Baru 2025, Desain Merah Putih Elegan Siap Viral!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal