Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Partai Perindo: Perlu Paket Regulasi E-commerce sebagai Jaring Pengaman

Dimas Choirul
Partai Perindo menilai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.  (Foto: Freepik/storyset)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menilai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. 

"Hal ini sangat penting mengingat pertumbuhan, e-commerce di Indonesia sangat pesat," ujar Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).

Menurutnya, untuk menyikapi hal tersebut ada beberapa hal yang bisa menjadi perhatian bagi Presiden di masa mendatang. Pertama, menyiapkan tata regulasi yang lebih komperehensif. Pasalnya, saat ini belum banyak regulasi yang mengatur terkait hal ini. 

"Menurut Bank Indonesia, diperkirakan transaksi e-commerce pada tahun 2023 akan mencapai Rp572 triliun. Sementara transaksi layanan perbankan digital diproyeksikan sebesar Rp67.000 triliun," ucap Tama S Langkun, yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu.

Kedua, peraturan baru ini menjadi penting karena tidak hanya sebatas pengaturan di media sosial, tetapi sangat mungkin ada perselisihan perdata, bahkan pidana. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Nasional
4 hari lalu

Dapatkah Rasionalitas Berpikir Bertahan di Zaman Artificial Intelligence? 

Belanja
7 hari lalu

Teknologi Digital Berkembang Pesat, Tren Belanja Online di Indonesia Tumbuh

Seleb
7 hari lalu

Na Daehoon Pamit dari Medsos, gegara Jule Julia Prastini Diduga Selingkuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal