Arsjad Rasjid Buka-bukaan soal Diusir dari Menara Kadin

Atikah Umiyani
Arsjad Rasjid buka-bukaan soal diusir dari Gedung Kadin. (Foto: Muhammad Farhan)

"Dalil yang diajukan untuk menyelenggarakan Munaslub tidak bisa diterima, sedangkan penyelenggaraan Munaslub tidak sesuai dengan tahapan dalam AD ART. Munaslub tersebut juga tidak kuorum karena setidaknya harus dihadiri setengah plus satu dari total 124 jumlah ALB," tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Munaslub yang digelar bukan saja illegal, tapi juga telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

"Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub. Ini sebuah ironi. Ini ibarat menenggelamkan kapal sendiri," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Prabowo Sebut Manfaat Kopi di Hadapan Kadin: Berdasarkan Riset Memperpanjang Umur

18 hari lalu

Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel

18 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

18 hari lalu

Kelakar Prabowo soal Satgas MBG Kadin: Siapkan Kantor di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal