"Untuk aset TS (Tommy Soeharto) memang tidak ada yang mengajukan penawaran dan tidak ada yang setor jaminan," ujar Ani.
Adapun pelaksanaan lelang untuk aset sitaan kasus BLBI akan dilakukan pada Rabu (27/4/2022) mendatang yang dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB.
Proses penawaran lelang aset ini bisa dilakukan melalui https://www.lelang.go.id dan tempat lelangnya di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi No. 9, Purwakarta. Penawaran lelang akan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
Ada hal yang berbeda dengan lelang pertama, di mana untuk kali ini nilai limit dan jaminan yang ditetapkan lebih rendah. Sebelumnya nilai ditetapkan sebesar Rp2,425 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun. Namun, untuk proses lelang ulang ini nilai limit turun menjadi Rp2,151 triliun dengan uang jaminan Rp430 miliar.
Berikut daftar aset tanah Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang oleh pemerintah: