JAKARTA, iNews.id - PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah resmi menggandeng enam PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Hal ini dilakukan utuk membidik kogaransi penjaminan kredit syariah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU). Adapun, keenam Jamkrida meliputi Jamkrida Jabar, Jamkrida Kalsel, Jamkrida Banten, Jamkrida DKI, Jamkrida Sumbar, dan Jamkrida Riau.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerja sama itu dirancang untuk meningkatkan kapasitas penjaminan Jamkrida dan meningkatkan manajemen risiko.
"Yang tak kalah penting, ini (kogaransi) menjadi alternatif untuk menghadapi kapasitas reasuransi yang terbatas. Pasalnya, industri penjaminan saat ini membutuhkan kapasitas reasuransi yang lebih tinggi," ujar Kokok, Jumat (26/1/2024).
Melansir data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah selama 2022 lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional, yakni 20,44 persen year-on-year (yoy) dibandingkan penjaminan bank konvensional yang hanya 10,72 persen yoy.