Asosiasi Periklanan Tolak Larangan Total Iklan Produk Tembakau di RPP Kesehatan

Iqbal Dwi Purnama
Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran menolak larangan total iklan produk tembakau pada draf RPP Kesehatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Asosiasi menyebut, rencana pelarangan total iklan pada pasal pengamanan zat adiktif RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, periklanan, serta media-media yang menggantungkan pemasukannya dari penerimaan iklan dan promosi seperti TV, digital, dan media luar ruang.

"Hal ini juga akan berdampak terhadap keberlangsungan usahanya dan nasib tenaga kerja yang menggantungkan pekerjaannya kepada mata sektor tersebut," tulis surat tersebut.

Selain itu, dalam surat terbuka juga terdapat tiga poin penting yang paling memberikan industri periklanan di Tanah Air. Pertama, mengenai iklan televisi yang waktu siarannya makin sempit dari semula 21.30-05.00 menjadi 23.00-03.00.

Lalu, larangan total semua aktivitas di media elektronik dan luar ruang. Selanjutnya, larangan total kegiatan kreatif, termasuk untuk musik terlepas dari pembatasan umur penonton yang hadir, dan larangan peliputan tanggung jawab sosial (CSR). 

"Kami mendukung dituangkannya pelaksanaan dalam RPP dan ingin menyampaikan masukan berdasarkan beberapa penelaahan yang kami lakukan di mana beberapa pasal dalam RPP tersebut sangat berdampak terhadap kelangsungan industri periklanan dan kreatif," dikutip dari surat terbuka.

Berdasarkan masalah tersebut, Asosiasi Bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan dan Penyiaran membuka diskusi terbuka dengan pemerintah untuk membicarakan lebih lanjut terkait masukan untuk penyusunan RPP tersebut.

"Kami terbuka dalam diskusi proses penyusunan kebijakan agar dalam perubahannya tidak merugikan para pelaku industri kreatif serta tepat sasaran dalam mendukung upaya Pemerintah dan berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan," tulis surat tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Health
25 hari lalu

Budget RS Kardiologi Emirates-Indonesia Rp400 Miliar, Menkes: Jadi Pusat Jantung di Jateng

Health
31 hari lalu

Viral Sarapan Kukusan, Menkes Sebut FOMO yang Positif!

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Nasional
2 bulan lalu

Pramono Minta Restu Menkes terkait Rencana Bangun RS Bertaraf Internasional di Lahan Sumber Waras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal