Aturan THR untuk Karyawan Swasta Batal Diumumkan Hari Ini, Apa Alasannya?

Suparjo Ramalan
Ilustrasi uang THR (dok. Freepik)

“Tradisi THR itu kan (dicairkan) dua minggu sebelum lebaran ya, tapi kali ini karena kan ada bencana, siapa yang menginginkan bencana?" ujar Noel.

Sebelumnya, Menaker Yassierli memastikan, besaran THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak berubah. 

“Sama skemanya,” ucap Menaker.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
18 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
20 jam lalu

Kemnaker Temukan Banyak Pelanggaran di Program Magang Nasional Batch I

Nasional
1 hari lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal